Layanan Kami

Unit Bisnis AKSARA

Simpanan berprinsip syariah, pembiayaan UMKM, perdagangan, dan teknologi digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi anggota.

Unit Bisnis 01

Simpanan

Imbalan bagi hasil ekuivalen rate: 7%/tahun untuk Simpanan Sukarela dan 9–10%/tahununtuk Simpanan Berjangka. Pajak penghasilan final 10% dikenakan untuk bagi hasil > Rp 240.000.

Simpanan Sukarela (SIMRELA)

Tab. AKSARA Berkah

Tabungan utama dengan bagi hasil kompetitif

Tab. Pendidikan

Untuk persiapan biaya pendidikan anak

Tab. Umroh

Wujudkan impian umroh bersama keluarga

Tab. Emas

Simpanan berbasis emas sebagai lindung nilai

Tab. Wisata

Rencanakan wisata impian Anda

Tab. Hari Raya Qurban

Persiapan dana hari raya & qurban

Tab. Pernikahan

Tabungan khusus persiapan pernikahan

Tab. Multiguna (Perumahan)

Untuk berbagai kebutuhan termasuk perumahan

Simpanan Berjangka (SI JAKA)

Deposito 1 Bulan

Cocok untuk dana darurat

9%

/tahun

Deposito 3 Bulan

Fleksibel jangka pendek

9%

/tahun

Deposito 6 Bulan

Seimbang risiko & imbal hasil

9.5%

/tahun

Deposito 12 Bulan

Pilihan terpopuler anggota

10%

/tahun

Deposito 24 Bulan

Imbal hasil maksimal

10%

/tahun

Unit Bisnis 02

Pembiayaan

Syarat & ketentuan: margin/bunga maksimal 1,8%/bulan atau 22%/tahun. Diatur berdasarkan perjanjian bersama.

Pembiayaan Modal Kerja UMKM

Mudharabah/Musyarakah

Modal kerja untuk usaha kecil & menengah anggota

Pinjaman Multiguna

Murabahah

Pembiayaan untuk berbagai kebutuhan personal

Pembiayaan Rekening Koran

Musyarakah

Fasilitas pinjaman berulang untuk kebutuhan usaha

Pembiayaan Konsumtif

Murabahah/BBA

Kepemilikan barang konsumsi dengan cicilan ringan

Pembiayaan Talangan

Qardhu Hasan

Dana talangan darurat tanpa bunga

Pembiayaan Alih Hutang

Hiwalah

Konsolidasi hutang dengan margin lebih rendah

Pembiayaan Konstruksi

Istishna

Pembiayaan pembangunan properti bertahap

Syariah

Akad Syariah

Setiap transaksi koperasi berlandaskan akad syariah yang sah — menjamin kehalalan dan transparansi bagi seluruh anggota.

Bagi Hasil

MUDHARABAH

Pembiayaan total bagi hasil — koperasi sebagai pemilik modal, anggota sebagai pengelola usaha.

Kemitraan

MUSYARAKAH

Pembiayaan bersama bagi hasil — koperasi dan anggota sama-sama menyertakan modal.

Jual Beli

MURABAHAH

Kepemilikan barang bayar jatuh tempo — koperasi membeli barang, anggota membayar harga + margin.

Angsuran

BAI BITSAMAN AJIL

Kepemilikan barang bayar angsuran — seperti Murabahah namun dicicil sesuai kesepakatan.

Kebajikan

QARDHU HASAN

Pinjaman kebajikan tanpa bunga/margin — diperuntukkan bagi anggota yang sangat membutuhkan.

Unit Bisnis 03

Perdagangan — AKSARA Mart

🛒

Mini Market & Restaurant

Pusat belanja kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan special price untuk anggota koperasi.

🏪

Pusat UMKM Anggota

Wadah perdagangan untuk anggota dan sarana pemberdayaan produk-produk UMKM milik anggota koperasi.

Coffee Shop Modern

Tempat nongkrong kekinian dengan konsep islami yang nyaman untuk komunitas dan pertemuan bisnis.