Layanan Kami
Unit Bisnis AKSARA
Simpanan berprinsip syariah, pembiayaan UMKM, perdagangan, dan teknologi digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi anggota.
Simpanan
Imbalan bagi hasil ekuivalen rate: 7%/tahun untuk Simpanan Sukarela dan 9–10%/tahununtuk Simpanan Berjangka. Pajak penghasilan final 10% dikenakan untuk bagi hasil > Rp 240.000.
Simpanan Sukarela (SIMRELA)
Tab. AKSARA Berkah
Tabungan utama dengan bagi hasil kompetitif
Tab. Pendidikan
Untuk persiapan biaya pendidikan anak
Tab. Umroh
Wujudkan impian umroh bersama keluarga
Tab. Emas
Simpanan berbasis emas sebagai lindung nilai
Tab. Wisata
Rencanakan wisata impian Anda
Tab. Hari Raya Qurban
Persiapan dana hari raya & qurban
Tab. Pernikahan
Tabungan khusus persiapan pernikahan
Tab. Multiguna (Perumahan)
Untuk berbagai kebutuhan termasuk perumahan
Simpanan Berjangka (SI JAKA)
Deposito 1 Bulan
Cocok untuk dana darurat
9%
/tahun
Deposito 3 Bulan
Fleksibel jangka pendek
9%
/tahun
Deposito 6 Bulan
Seimbang risiko & imbal hasil
9.5%
/tahun
Deposito 12 Bulan
Pilihan terpopuler anggota
10%
/tahun
Deposito 24 Bulan
Imbal hasil maksimal
10%
/tahun
Pembiayaan
Syarat & ketentuan: margin/bunga maksimal 1,8%/bulan atau 22%/tahun. Diatur berdasarkan perjanjian bersama.
Pembiayaan Modal Kerja UMKM
Mudharabah/MusyarakahModal kerja untuk usaha kecil & menengah anggota
Pinjaman Multiguna
MurabahahPembiayaan untuk berbagai kebutuhan personal
Pembiayaan Rekening Koran
MusyarakahFasilitas pinjaman berulang untuk kebutuhan usaha
Pembiayaan Konsumtif
Murabahah/BBAKepemilikan barang konsumsi dengan cicilan ringan
Pembiayaan Talangan
Qardhu HasanDana talangan darurat tanpa bunga
Pembiayaan Alih Hutang
HiwalahKonsolidasi hutang dengan margin lebih rendah
Pembiayaan Konstruksi
IstishnaPembiayaan pembangunan properti bertahap
Akad Syariah
Setiap transaksi koperasi berlandaskan akad syariah yang sah — menjamin kehalalan dan transparansi bagi seluruh anggota.
MUDHARABAH
Pembiayaan total bagi hasil — koperasi sebagai pemilik modal, anggota sebagai pengelola usaha.
MUSYARAKAH
Pembiayaan bersama bagi hasil — koperasi dan anggota sama-sama menyertakan modal.
MURABAHAH
Kepemilikan barang bayar jatuh tempo — koperasi membeli barang, anggota membayar harga + margin.
BAI BITSAMAN AJIL
Kepemilikan barang bayar angsuran — seperti Murabahah namun dicicil sesuai kesepakatan.
QARDHU HASAN
Pinjaman kebajikan tanpa bunga/margin — diperuntukkan bagi anggota yang sangat membutuhkan.
Perdagangan — AKSARA Mart
Mini Market & Restaurant
Pusat belanja kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan special price untuk anggota koperasi.
Pusat UMKM Anggota
Wadah perdagangan untuk anggota dan sarana pemberdayaan produk-produk UMKM milik anggota koperasi.
Coffee Shop Modern
Tempat nongkrong kekinian dengan konsep islami yang nyaman untuk komunitas dan pertemuan bisnis.